Keberhasilan PT Soltius Indonesia, di masa lalu maupun di masa depan, berlandaskan komitmen bersama terhadap nilai-nilai inti kami: pelanggan, efisiensi, saling menghormati, kerja sama tim, akuntabilitas, inovasi, dan integritas. Fondasi dari semua nilai tersebut adalah integritas yang utuh dan tidak tergoyahkan. Sebagai perusahaan, kami berkomitmen pada standar etika tertinggi dan kepatuhan terhadap seluruh hukum, aturan, dan regulasi yang berlaku.
Reputasi PT Soltius Indonesia adalah salah satu aset kami yang paling berharga, dan menjaganya sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan pelanggan setia kami. Kami telah bekerja keras selama bertahun-tahun membangun reputasi sebagai perusahaan berbasis nilai, sebuah predikat yang diraih melalui tindakan para karyawan kami. Namun, seperti reputasi pada umumnya, satu tindakan yang meragukan saja sudah cukup untuk merusaknya.
Karena itu, PT Soltius Indonesia menerbitkan Standard Operating Procedure tentang Kebijakan Anti-Penyuapan dan Kebijakan Anti-Pencucian Uang ("SOP"). SOP ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas agar karyawan dapat mengambil keputusan yang etis dan sesuai hukum dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Kebijakan ini merupakan pernyataan komitmen Direksi terhadap anti-penyuapan, anti-korupsi, dan transparansi, untuk memastikan perusahaan beroperasi sesuai nilai inti PT Soltius Indonesia dan seluruh hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh sebab itu, kami mendorong Anda untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau aktivitas ilegal. Direksi menyediakan saluran pelaporan dugaan pelanggaran SOP melalui email: ethicalbusiness@soltius.co.id. Laporan dapat disampaikan secara rahasia, dan tidak akan ada pembalasan atau sanksi bagi pelapor yang beritikad baik.
Direksi tidak menoleransi pelanggaran SOP oleh karyawan dan berkomitmen menjatuhkan sanksi kepada setiap karyawan yang terbukti melanggar, apa pun jabatannya di perusahaan.
